Kamis, 06 November 2014

ORGANISASI KOMPUTER



A.           KOMPONEN SISTEM


Sebuah komputer moderen/digital dengan program yang tersimpan di dalamnya merupakan sebuah system yang memanipulasi dan memproses informasi menurut kumpulan instruksi yang diberikan. Sistem tersebut dirancang dari modul-modul hardware seperti :
    1. Register
    2. Elemen aritmatika dan logika
    3. Unit pengendali
    4. Unit memori
    5. Unit masukan/keluaran (I/O)

Komputer dapat dibagi menjadi 3 bagian utama, yaitu :
1.   Unit pengolahan pusat (CPU)
2.   Unit masukan/keluaran (I/O)
3.   Unit memori

Organisasi dasar dari sebuah komputer dapat ditunjukan pada blok diagaram pada gambar di bawah ini :  


Keterangan :

CPU mengendalikan urutan dari semua pertukaran informasi dalam komputer dan dengan dunia luar melalui unit I/O. Sedangkan unit memori terdiri dari sejumlah besar lokasi yang menyimpan program dan data yang sedang aktif digunakan CPU. Ketiga unit tersebut dihubungkan dengan berbagai macam bus.


·         Bus adalah sekelompok kawat atau sebuah jalur fisik yang berfungsi menghubungkan register-register dengan unit-unit fungsional yang berhubungan dengan tiap-tiap modul. Informasi saling dipertukarkan di antara modul dengan melalui bus.

A.           OPERASI MIKRO

Adalah operasi tingkat rendah yang dapat dilakukan oleh komputer atau CPU sehingga fungsi-fungsi operasi akan dihasilkan untuk memindahkan data antar register.

Salah satu cara dalam melakukan operasi mikro tersebut dengan menggunakan bahasa transfer register / Register Transfer Language (RTL).

RTL adalah sebuah bahasa yang digunakan untuk menjabarkan atau melaksanakan operasi mikro.

Untuk mengungkapkan bahasa RTL ini dapat digunakan notasi RTL yang merupakan aturan penulisan pemberian instruksi RTL. Contoh notasi tersebut antara lain :

·               Notasi RTL untuk mentransfer isi register A ke B

B                              (A)
 

                                        Isi dari register A


·               Notasi RTL untuk mentransfer bagian-bagian dari register (field). Sebuah field pada sebuah register dinotasikan dengan menggunakan tanda kurung.
Field AD di register IR ditransfer ke register PC

PC                            (IR[AD])



·               Notasi RTL untuk mentransfer field AD dari register IR ke register PC

R1 [0..3]                           (X)

              Isi register X ditransfer ke bit 0 sampai 3 pada register R1, yang berari X mempeunyai panjang bit adalah 4
Selain itu, dapat juga dipakai konstanta pada sisi sebelah   kanan tanda panah.

                        L                            5

       Artinya simpan nilai 5 pada register L

·               Notasi RTL untuk menggambarkan berbagai macam operasi-mikro Aritmatika.

A3                   (A1) + (A2)
             
Artinya isi register A1 dan A2 dijumlahkan dengan menggunakan sirkuit adder biner dan hasil jumlahnya ditransfer ke register A3.
Namum apabila dilakukan pengulangan penjumlahan akan menyebabkan overflow dan untuk menampung overflow tersebut digunakan register 1-bit yaitu V sebagai register overflow serta pelengkap A3.


VA3                   (A1) + (A2)


Contoh operasi aritmatika lainnya :


A                      (A) + 1          ; increment isi A oleh 1
A                      (A) - 1           ; decrement isi A oleh 1
A                      (A)                      ; menurunkan  komplemen A
A                      (A) + B +1     ; lakukan A – B dengan menambahkan komplemen 2’s ke A



·               Notasi RTL untuk menggambarkan berbagai macam operasi-mikro Logika.


C                     (A) OR (B)
            
              Artinya bahwa logika OR dari sis register A dan B ditransfer ke register C. Begitu juga dengan operasi AND

C                     (A) AND (B)


·               Notasi RTL untuk menggambarkan transfer data ke dan dari word memori.
Dalam RTL, unit memori utama pada komputer dianggap sebagai M dan menulis word ke-i dalam memori menjadi M[i].
Proses pembacaan memori (memory read) adalah :

 B                     (M[A])

              Proses penulisan memori (memory write) adalah :


(M[A])                   B                    

artinya word memori yang alamatnya ditunjukkan oleh register A ditransfer ke atau dari register B dalam CPU.

·               Notasi RTL digunakan untuk transfer register hanya pada kondisi tertentu, hal tersebut dilakukan dengan 2 cara :
    1. Menggunakan pernyataan kondisi logika (logical condition)


IF (V) > (W) THEN Q          0

                Men-set 0 ke register Q hanya jika nilai register V lebih besar dari nilai register W.
                Note :
                Pernyataan kondisi logikal hanya didefinisikan untuk IF – THEN dan tidak untuk ELSE.


    1. Menggunakan pernyataan kondisi pengendalian (control condition)

 t0 (c1 + c2) : X           (Y)
                  
                   dengan metode ini, kondisinya merupakan fungsi logikal dari variabel biner yang mengatur input register.

                Fungsi-fungsi ini dijabarkan disebelah kiri dari operasi transfer register dan diikuti oleh tanda titik dua.
                Keterangan contoh di atas :
                Isi Y dipindahkan ke X hanya jika t0 bernilai 1 dan salah satu c1 atau c2 juga bernilai 1
                Namun jika kondisi tertentu adalah 0, simbol utama (‘) harus digunakan sehingga pernyataan RTL – nya adalah :

t’0 (c1 + c2) : X           (Y)

maka transfer hanya akan terjadi jika t0 bernilai 0 dan salah satu c1 atau c2 juga bernilai 1.



SIC (SIMPLIFIED INSTRUCTIONAL COMPUTER)


Komputer yang didasarkan pada SIC ini merupakan komputer yang termasuk dalam perancangan arsitektur yang sangat sederhana dan komputer ini dipersembahkan oleh BECK (1985).

Struktur Mesin SIC terdiri dari :
  1. CPU
  2. Unit memori
  3. Minimal satu unit prinati I/O


Untuk CPU yang digunakan terdiri dari 13 register khusus, seperti yang ada pada table di bawah ini.


NO
REGISTER
UKURAN (bit)
NAMA
1
A
24
Accumulator
2
X
15
Register Index
3
L
15
Register Linkage
4
PC
15
Program Counter
5
IR
24
Instruction Register
6
MBR
24
Memori Buffer Register
7
MAR
15
Memori Address Register
8
SW
11
Status Word
9
C
2
Counter
10
INT
1
Interrupt Flag
11
F
1
Fetch Cycle Flag
12
E
1
Execute Cycle Flag
13
S
1
Start / Stop Flag



Format instruksi pada mesin SIC :

                   23                      161514                      0
OP
IX
AD

Keterangan :

OP = OPCODE 8 bit yang menerangkan operasi-mikro yang akan dijalankan
IX = flag indeks yang menunujukkan mode pengalamatan yang harus digunakan
AD = alamat untuk memori operand 15 bit
  • Pengalamatan langsung (direct addressing) yaitu operand disimpan di dalam M[AD]
  • Pengalamatan berindeks (index addressing) yaitu operand disimpan di dalam M[AD = (X)] dengan bit IX bernilai 1


Penggunaan register-register pada SIC 


  1. Register A = register yang digunakan untuk proses perhitungan
  2. Register X = register yang digunakan untuk mode pengalamatan berindex
  3. Register PC = register  yang menyimpan alamat instruksi berikutnya
  4. Register L = register yang menyimpan alamat asal sebelum melakukan subroutines
  5. Register IR = register  yang menyimpan instruksi yang sedang dikerjakan
  6. Register MBR = register yang digunakan untuk proses masukan atau keluaran data dari memori
  7. Register MAR = register yang menyimpan alamat memori untuk proses pembacaan atau penulisan
  8. SW = register yang berisi informasi status relatif terhadap instruksi sebelumnya
  9. C = register yang membangkitkan signal waktu t0, t1, t2, t3
  10. INT = register yang menentukan apakah signal interrupt telah diterima
  11. F = register yang digunakan dalam proses”siklus fetch’
  12. E = register khusus yang digunakan dalam proses “siklus eksekusi’
  13. S = register yang akan mengaktifkan register C



Kumpulan Instruksi SIC


Ada 21 instruksi SIC yang digunakan, dimana pada instruksi ini m menunjukkan address memori dari operand dan (m) menunjukkan nilai yang disimpan pada address memori tersebut. Opcode instruksinya ditulis dalam notasi heksadesimal.
·         JSUB dan RSUB merupakan dua instruksi yang berhubungan dengan subrutin. JSUB menyimpan PC saat ini ke L dan kemudian melompat ke subrutin dengan menyimpan operand ke PC. RSUB kembali dari subrutin dengan melompat ke lokasi yang dinyatakan oleh L.
·         Instruksi TD digunakan untuk menguji piranti I/O sebelum berusaha untuk membaca dari atau menulis ke piranti tersebut.Hasil pengujian tersebut disimpan di dalam kode kondisi (condition code), field CC, pada SW. Panjang field ini 2 bit dan digunakan untuk mewakili salah satu dari tiga nilai <, =, >
Jika instruksi TD dijalankan, nilai field CC aka di-set menurut kode berikut :

< menunjukkan bahwa piranti telah siap
= menunjukan bahwa piranti sedang sibuk dan tidak dapat digunakan pada saat itu
> menunjukkan bahwa piranti tidak beroperasi 

·  Instruksi COMP digunakan juga untuk men-set field CC. Nilai yang disimpan field CC setelah sebuah instruksi COMP setelah sebuah instruksi COMP menggambarkan hubungan antara A dan operand instruksi
·  Instruksi IRT digunakan oleh interrupt handler agar menyebabkan lompatan kembali ke tempat dimana CPU berada sebelum intrupsi terjadi.
Jika interupsi terjadi, CPU akan menyimpan PC saat ini ke dalam memori pada address 0.
Untuk kembali dari sebuah interupsi , isi dari alamat memori ini harus di-load kembali ke dalam PC. 
·       Instruksi-instruksi lainnya adalah operasi aritmatika dan logika, transfer dari pengendalian(jump), loading register, storing register atau membaca dan menulis ke piranti I/O.

   
Referensi : dina_agustin.staff.gunadarma.ac.id/.../ORGANISASI+KOMPUTER+DAS..

ARSITEKTUR KOMPUTER DAN ORGANISASI KOMPUTER



     Pengertian dari Arsitektur & Organisasi Komputer yaitu, Arsitektur Komputer mempelajari atribut ‑ atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. contoh: set instruksi, aritmetilka yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/0. Sedangkan Organisasi Komputer mempelajari bagian yang terkait dengan unit‑unit operasional computer dan hubungan antara komponen sistem komputer. contoh: sinyal kontrol, interface, teknologi memori.

Arsitektur & Organisasi Komputer juga memiliki perbedaan yaitu:

1. Arsitektur Komputer

Arsitektur Komputer Adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah Arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue gene, dll.

2. Organisasi Komputer

Organisasi Komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit – unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, dan sinyal – sinyal kontrol.
Arsitektur komputer lebih cenderung pada kajian atribut – atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya, set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Dan juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.


Struktur & Fungsi :
-Struktur adalah sistem yang berinteraksi dengan cara tertentu dengan dunia luar.
-Fungsi adalah operasi dari masing-masing komponen yang merupakan bagian dari struktur.
Fungsi dari komputer adalah :

·                     Fungsi Operasi Pengolahan Data
·                     Fungsi Operasi Penyimpanan Data
·                     Fungsi Operasi Pemindahan Data
·                     Fungsi Operasi Kontrol 

Unit Fungsional Dasar Komputer
Ada 5 unit fungsional dasar dari komputer :
·                     Input
·                     Memori
·                     Arithmetic dan logic
·                     Control
·                     Output

Input diterima dari informasi yang diberikan pengguna melalui alat-alat input, misalnya keyboard dan mouse. Informasi ini lalu disimpan dalam memori komputer untuk penggunaan berikutnya atau proses selanjutnya yang dilakukan oleh arithmetic dan logic (ALU) atau bagian dari prosesor, untuk mendapatkan pengolahan yang diinginkan. Lalu, hasil pengolahan ini dikirim balik ke pengguna dengan alat output, seperti monitor dan speaker. Semua proses di atas dikoordinasi oleh unit kontrol.

REFERENSI : http://indrarmcf.blogspot.com/2014/01/penjelasan-organisasi-arsitektur.html
                         http://rosdianasetiawan.blogspot.com/2013/02/perbedaan-arsitektur-                                                  organisasi-komputer.html

Senin, 06 Oktober 2014

NETWORK ETIQUETTE ( ETIKA BERINTERNET )

     Pendahuluan

       Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti internet merupakan hal yang tidak bisa lagi dihindari. Dan kurangnya rujukan dalam memahami internet serta longgarnya pengawasan menjadi penyebab utama disorientasi pengguna internet, terutama untuk kalangan anak-anak yang masih dibawah umur. Maraknya penyalahgunaan internet berbau pornografi menurut Sapto Hermawan, pengamat telematika dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Komputer (UPT Puskom) UNS, sejauh ini belum ada solusi ampuh secara program untuk mengatasinya. Karena sistem antipornografi hanya bisa diterapkan pada search engine atau sistem browsing saja, bukan pada implementasi program. Dari situ pun masih susah karena terdapat jutaan keyword (kata kunci-red) porno dari berbagai jenis ragam bahasa yang lolos sensor.

      Dari sisi penyedia jasa layanan pun tidak bisa disalahkan atau dijerat pasal hukum karena mereka bukan penyedia jasa pornografi. Sebab pada dasarnya mereka hanya penyedia jasa teknologi informasi yang tujuan awalnya untuk hal positif. Dan tidak hanya pornografi, beragam bentuk penyimpangan sosial dan kejahatan pun bisa dilakukan lewat internet.

Meski begitu, masih ada solusi mudah untuk mengatasinya. Dengan memblokir semua akses masuk atau bahkan meniadakan program jejaring sosial didalam jaringan internet pun hanya bisa dilakukan secara terbatas, terutama untuk internet rumahan.



Etika Dalam Ber-Internet (NETWORK ETIQUETTE) 

Etika di internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan internet. Etika lebih erat kaitannya dengan mindsite seseorang serta kepribadian masing-masing. Jadi tidak semua pengguna internet menaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Etika yang baik menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.

Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di internet  dan yang patut di perhatikan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua yang berbunyi,

Pasal 27:

(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan  dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian

(3)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman

Pasal 28:

(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).




Beberapa etika dalam menulis di Internet:

  • Tidak Mengandung Unsur SARA , maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan serta golongan. Karena di internet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.

  •  Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan, kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.

  • Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi, masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan, karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang dan menghancurkan moral bangsa.

  • Tulisan Harus Faktual, tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.

  • Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar, untuk memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD  dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.

  • Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas, penulis harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan informasi  baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya. 

  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

  •  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur

  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

  • Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar pada saat menulis sebuah artikel atau berita disebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel yang kita muat di internet akan dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat diseluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang orang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri dan janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel.

  • Gunakan huruf kapital seperlunya. Jika kita menuliskan dengan menggunkan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya.

      Itulah beberapa tata krama dan etika dalam berinternet yang mungkin bisa disampaikan dalam artikel ini, bahwa ternyata tidak boleh sembarangan kita mengemukakan pendapat apa lagi mengirim sesuatu yang berbentuk sara, berita tidak faktual ,berbau pornografi , memposting hasil karya tulis orang lain tanpa ada menulis sumber reverensinya serta mencemarkan nama baik  seseorang maupun organisasi/instansi pemerintah yang bisa di tuntut dengan “UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat 1 dan 2 bisa melalui via media sosial seperti facebook, twitter ,blogger dan masih banyak lagi. artikel ini saya buat semata sebagai upaya menyampaikan informasi tentang ETIKA BER-INTERNET. jika ada salah kata dalam penyampaian artikel ini mohon di maklumi,,semoga tulisan ini berguna bagi yang membacanya , salam blogger@ ;)


Sumber referensi :